Suku bunga dana bergulir KUMKM dipangkas

Jumat, 22 Januari 2016 | 16:48 WIB
Suku bunga dana bergulir KUMKM dipangkas


Sumber: Antara  | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tingkat suku bunga dana bergulir yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM (LPDB-KUMKM) dipangkas sebesar 0,5 basis poin, menjadi hanya 4,5 persen per tahun sliding atau hanya sekitar 2,5 persen tahun flat.

Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Warso Widanarto di Jakarta, Jumat, mengatakan penurunan tarif layanan ini bertujuan untuk membantu memberikan stimulus permodalan para pelaku usaha kecil, menengah dan koperasi khususnya yang bergerak di sektor riil.

"Dengan mendapatkan sumber dana yang murah, para pelaku KUKM dapat makin mengembangkan usahanya, dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja," katanya.

LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi dan UKM sejak 2008 hingga 31 Desember 2015, sebesar Rp6,83 triliun, yang disalurkan kepada 816.103 UMKM melalui 4.073 Mitra di seluruh Indonesia.

"Realisasi penyaluran dana bergulir pada 2015 sebesar Rp1,56 triliun, meningkat 35,52 persen jika dibandingkan penyaluran dana bergulir pada 2014 sebesar Rp1,15 triliun," ujar Warso.

Pada 2015, LPDB berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp176,78 miliar atau 153,24 persen dari target pendapatan sebesar Rp115,36 miliar.

Warso yakin tercapainya target pendapatan membuktikan bahwa pengembalian pembiayaan dari pada mitranya berjalan dengan baik.

Salah satu misi LPDB-KUMKM adalah mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru