JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan mengakhiri jabatannya di Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (11/2). Sumarsono akan melepas jabatan Plt Gubernur yang dia emban dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Pada tanggal 11 Februari pukul 12.00 WIB, saya sudah harus meninggalkan jabatan," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/2).
Jabatan gubernur dan wakil gubernur akan kembali diduduki oleh Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Sumarsono mengatakan, tidak ada serah terima jabatan antara dia dan pasangan petahana.
"Nanti pamitan saja 12 Februari pagi serah terima nota memori jabatan," ujar Sumarsono.
Ia mengatakan, hampir semua tugasnya sebagai Plt Gubernur telah selesai. Dia merasa semua aksi unjuk rasa yang terjadi pada era kepemimpinannya bisa dihadapi dengan baik. Hal terakhir yang perlu dibereskan adalah mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada.
"Tugas saya bukan mengawal Pilkada, hanya menyiapkan iklim kondusif jelang Pilkada, karena saat Pilkada saya sudah tak jadi gubernur DKI lagi," ujar Sumarsono.
Sumarsono dilantik menjadi Plt Gubernur DKI sejak Rabu (26/10) oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sumarsono menggantikan Ahok dan Djarot yang harus cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.
( Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News