Sumbar tak terpengaruh moratorium sawit

Rabu, 20 April 2016 | 14:17 WIB Sumber: Antara
Sumbar tak terpengaruh moratorium sawit


PADANG. Pemerintah akan menerapkan penghentian sementara proses perizinan (moratorium) lahan sawit. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku, moratoium ini tidak akan berimbas besar di wilayahnya. 

Alasan utamanya adalah, Sumbar kini mengalami keterbatasan lahan untuk perkebunan sawit dalam skala besar. 

"Perluasan yang paling mungkin terjadi adalah kebun sawit rakyat dengan luas 1-2 hektare. Sedangkan untuk skala besar, mungkin yang mengajukan izin memang masih ada satu atau dua perusahaan. Kita lihat bagaimana perkembangan kebijakan ini nantinya," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dihubungi dari Padang, Rabu (20/4).

Ia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, meskipun baru secara lisan tentu akan menjadi perhatian pemerintah provinsi.

"Kami akan jadikan acuan hal itu dalam mengambil keputusan terkait perizinan perluasan kebun sawit di Sumbar," sebutnya.

Kepala Dinas Perkebunan Sumbar Fajaruddin di Padang mengatakan, dalam skala industri untuk satu pabrik setidaknya dibutuhkan lahan sawit sekitar 6.000-7.500 hektare.

"Luas lahan sebesar itu, khusus untuk sawit, sangat terbatas di Sumbar," katanya.

Kemungkinan menurutnya, lahan yang masih tersedia itu di Mentawai. Tetapi, curah hujan di sana tidak sesuai dengan tanaman sawit.

Ia mengatakan, saat ini luas perkebunan sawit di Sumbar mencapai 390.000 hektare lebih yang tersebar di Kabupaten Pasaman Barat, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Agam, Sijunjung dan beberapa daerah lain.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumbar Yantonius mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dan peraturan yang jelas terkait moratorium konsesi lahan kelapa sawit di Indonesia.

"Saat ini hal tersebut masih wacana dan belum turun aturan yang jelas, kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti biasa," katanya.

Ia mengatakan, selama regulasi tersebut belum keluar, pihaknya tentu tidak bisa menolak memberikan izin kelayakan kepada perusahaan sawit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4) mengatakan, luas lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini sudah cukup.

Lahan kelapa sawit yang ada juga dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada.

Meski demikian, Presiden belum menyampaikan kapan moratorium itu akan mulai dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru