Surabaya akan terapkan pajak restoran via online

Jumat, 04 September 2015 | 19:55 WIB Sumber: Surya Online
Surabaya akan terapkan pajak restoran via online


Surabaya. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya berencana membuat sistem pembayaran pajak restoran secara online.

Rencana pada tahun ini, terdapat 50-100 titik restoran yang akan diberikan alat untuk membayar pajak oleh Dispenda, yang akan berkerjasama dengan Telkom.

Jika hal ini dilaksanakan maka akan sangat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, dimana pada bulan ini saja sudah terserap 70% dari target pendapatan yang mencapi angka sekitar Rp 200 miliar.

Namun, pada tahap awal (uji coba) Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya akan memberikan alat secara gratis kepada restoran yang mengajukan mengunakan sistem online ini.

"Tahun ini mulai kita selenggarakan, kita bagi 50-100 alat ke restoran, saat ini yang mengajukan hal itu adalah d'cost, tapi karena masih uji coba kita berikan alat secara gratis," jelas Yusron Sumartono Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya.

Ia menambahkan, meski online, perhitungan besaran nilai pajak masih mengunakan sistem perhitungan sendiri, dimana setiap restoran menghitung sendiri pajak yang akan dibayarkan.

Meski demikian, sistem pengawasan akan terus di lakukan untuk mengurangi hilangnya potensi pajak dari sektor ini.

"Kita gak ada kebocoran, kita tetap akan lakukan pengawasan, kita lakukan pemeriksaan rutin, kita akan datengi," lanjutnya. (Mohammad Rizal Ghurobi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru