Tahan penyebaran corona, Anies larang warga keluar Jakarta selama 3 pekan

Kamis, 19 Maret 2020 | 22:22 WIB   Reporter: kompas.com
Tahan penyebaran corona, Anies larang warga keluar Jakarta selama 3 pekan

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pemaparan di sela acara penandatanganan kerjasama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2).


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Jakarta meninggalkan Ibu Kota selama tiga pekan ke depan. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Anies memerintahkan para wali kota, camat, dan lurah untuk menyampaikan larangan tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing saat rapat internal Pemerintah Provinsi DKI pada Kamis (19/3).

"Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW (agar warganya) jangan meninggalkan Jakarta, kecuali genting, urgen, jangan pergi, tahan," ujar Anies dalam siaran pers.

Baca Juga: Anies: Salat Jumat hingga Misa Minggu ditiadakan selama 2 pekan untuk cegah corona

"Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan berpergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda," imbuhnya.

Menurut Anies, berdiam diri di rumah adalah cara yang bisa warga Jakarta lakukan untuk berkontribusi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Saya sampaikan ini karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat-tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah," kata dia.

Anies juga meminta para wali kota, camat, dan lurah untuk menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga.

Baca Juga: Antisipasi penyebaran corona, Masjid Istiqlal meniadakan salat Jumat selama dua pekan

Selain itu, para wali kota, camat, dan lurah harus melakukan kangkah-langkah pencegahan berikut:

1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri.

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru