Tahan penyebaran corona, Anies larang warga keluar Jakarta selama 3 pekan

Kamis, 19 Maret 2020 | 22:22 WIB   Reporter: kompas.com
Tahan penyebaran corona, Anies larang warga keluar Jakarta selama 3 pekan

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pemaparan di sela acara penandatanganan kerjasama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2).


2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.

3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona.

4. Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Hambat penularan corona, Transjakarta setop transaksi tunai di halte mulai besok

5. Tidak ikut hadir ke acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll, dan mendorong agar acara ditunda.

6. Memastikan acara-acara resepsi warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran.

7. Menenangkan warga dengan memberikan informasi dan panduan resmi, serta menangkal berita dan informasi palsu atau yang tidak jelas kebenarannya.

8. Berkoordinasi erat dengan atasan dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Bertemu Anies, Kepala BNPB minta berdayakan RT dan RW untuk cegah penyebaran corona

Penulis: Nursita Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Larang Warga Keluar Jakarta Selama 3 Pekan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan
Terbaru