Tangsel berlakukan PPKM mulai hari ini, mal tutup pukul 19.00 WIB

Sabtu, 09 Januari 2021 | 06:45 WIB Sumber: Kompas.com
Tangsel berlakukan PPKM mulai hari ini, mal tutup pukul 19.00 WIB

ILUSTRASI. Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany


VIRUS CORONA - TANGERANG SELATAN. Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan dan rumah makan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) yang dimulai Sabtu (9/1/2021) ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, pusat perbelanjaan dan rumah makan di dalamnya hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Pembatasan kegiatan bahwa pemberlakuan untuk mal dan restoran sudah pasti tutup jam 19.00 malam," ujar Airin kepada wartawan, Jumat (8/1).

Sementara itu, rumah makan di luar pusat perbelanjaan dan pedagang kaki lima (PKL) diperkenankan buka dan melayani makan di tempat (dine in) hingga pukul 20.00 WIB.

Rumah makan mandiri tersebut juga diperbolehkan melayani pesan antar (take away) hingga pukul 22.00 WIB. "Di luar mal ketentuannya adalah boleh makan di restoran, tapi dengan kapasitas 25 persen. Kalau kemarin 50 persen, sekarang 25 persen," kata Airin.

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM, HIPPI: Pengusaha saat ini bukan cari untung tetapi untuk bertahan

"Waktu operasionalnya diperpanjang sampai jam 20.00 malam. Ini berlaku juga untuk PKL ya," pungkasnya. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk menerapkan PPKM mulai Sabtu ini.

Pembatasan tersebut diterapkan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021. "Untuk di tanggal 9 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2020," ujar Airin.

Menurut Airin, pihaknya sepakat untuk langsung memperketat pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus positif Covid-19 dan kematian yang meningkat.

Selain itu, ketersediaan ruang perawatan pasien Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan juga semakin menipis dan hanya tersisa kurang dari 10 persen.

Airin mengaku sudah menandatangani Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan yang menyatakan akan ada perubahan kebijakan dari pembatasan sebelumnya. (Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM di Tangsel Dimulai Hari Ini, Mal Tutup Pukul 19.00, Restoran dan PKL Jam 20.00"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru