Tangsel perpanjang kebijakan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020

Kamis, 26 Maret 2020 | 17:22 WIB Sumber: Kompas.com
Tangsel perpanjang kebijakan belajar di rumah hingga 20 Mei 2020

ILUSTRASI. Seorang dosen melakukan siarang langsung (live streaming) pembelajaran untuk mahasiswa di kampus AMIK Purnama Niaga di Indramayu, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Metode pembelajaran melalui sistem daring selama beberapa pekan ke depan di kampus tersebut un


DAMPAK VIRUS CORONA - TANGERANG SELATAN. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa waktu belajar di rumah bagi para pelajar untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Waktu belajar di rumah diperpanjang hingga 20 Mei 2020. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami menyampaikan edaran. Satu terkait dengan perpanjangan masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19, yaitu sampai tanggal 20 Mei," kata Taryono saat di konfirmasi, Kamis (26/3). 

Baca Juga: Harga minyak turun dalam, perusahaan migas asing mungkin akan tunda proyek hulu

Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut diharapkan dapat memutus penularan virus Corona yang kian masif. "Intinya dalam rangka untuk mencegah penyebaran covid-19. Semoga dengan upaya perpanjangan ini masalah COVID-19 segera selesai," katanya. 

Menurut Taryono, para siswa akan kembali belajar di sekolah masing-masing setelah Lebaran. " Belajar di rumah sampai tanggal 20 Mei kemudian 21 sampai 29 Mei adalah libur nasional dan cuti bersama karena Idul Fitri. Masuk bulan Juni berarti," tutupnya. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020. Keputusan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

Perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa (24/3) ini. "Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian bunyi surat edaran tersebut. 

Baca Juga: India lockdown, Mahkota Group (MGRO) tetap jaga pasar CPO

Dengan adanya kebijakan tersebut, para kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing. Pendidik diminta untuk membuat bahan ajar serta melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. 

"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," demikian bunyi surat edaran itu. 

Data terakhir yang disampaikan pemerintah, sebanyak 893 orang positif terinfeksi Corona di Indonesia. Sebanyak 78 orang diantaranya meninggal dan 35 orang sembuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Tangsel Belajar di Rumah hingga 20 Mei, Masuk Sekolah Juni 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru