KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan program tarif Rp1 alias gratis untuk sejumlah moda transportasi publik.
Program ini berlaku mulai 31 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB hingga 7 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Melalui kebijakan ini, warga bisa menikmati perjalanan murah meriah dengan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Program tarif gratis ini diharapkan mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik yang terintegrasi, nyaman, dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Apakah Hari Ini (1/9) Ada Demo Di Jakarta? Sejumlah Daerah Antisipasi Demo dengan PJJ
Moda transportasi yang gratis sepekan
Adapun moda transportasi yang termasuk dalam program tarif Rp1 meliputi:
- Transjakarta (BRT, Non-BRT, hingga Transjabodetabek)
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
Setiap perjalanan akan terbaca Rp1 saat tapping kartu atau aplikasi, namun tidak benar-benar dipotong dari saldo pengguna.
Mekanisme ini hanya digunakan untuk pencatatan perjalanan.
Baca Juga: Mulai 1 September 2025, 5 Daerah Terapkan Belajar Online karena Demo
Siapa yang berhak mendapatkan?
Seluruh pengguna transportasi publik di atas berhak menikmati tarif Rp1 ini. Tidak ada syarat khusus, cukup gunakan kartu atau aplikasi pembayaran yang terhubung.
Untuk menikmati fasilitas ini, penumpang tetap perlu melakukan tapping menggunakan kartu atau aplikasi resmi.
Metode pembayaran yang bisa digunakan antara lain:
- Kartu Uang Elektronik (KUE): Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakLingko, KMT, Jakcard
- Aplikasi: JakLingko dan MyMRTJ
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Tidak? Ini Panduan Lengkap (1 September 2025)
Program ini tidak berlaku untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan Bus Gratis bagi kelompok masyarakat tertentu.
Layanan tersebut tetap mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sesuai Pergub DKI Jakarta No.133 Tahun 2018.
Dengan kebijakan tarif gratis ini, warga Jakarta berkesempatan beralih ke transportasi umum tanpa perlu memikirkan ongkos perjalanan.
Selain hemat, penggunaan transportasi publik juga menjadi salah satu langkah mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Selanjutnya: Kemenperin Beberkan Kinerja Gemilang Industri Mamin, Ekspor Tembus ke Afrika
Menarik Dibaca: Samsung A17 Rilisan Terbaru: Desain, Performa dan Update Jangka Panjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News