Tarif pelabuhan internasional Tanjungpinang naik

Senin, 06 Maret 2017 | 19:04 WIB Sumber: Antara
Tarif pelabuhan internasional Tanjungpinang naik


TANJUNGPINANG. PT Pelindo (persero) I Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mulai 1 Juni 2016 memberlakukan tarif baru di pintu masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sebesar Rp 60.000. Tarif sebesar itu naik sekitar 360% dibanding sebelumnya.

"Kenaikan tersebut berhasil dijalankan setelah dua rencana perubahan tarif sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak," kata General Manajer PT Pelindo I Tanjungpinang I Wayan Wirawan, Rabu (6/3).

Tarif masuk pelabuhan antara WNI dengan WNA tidak sama. Tarif masuk untuk WNI Rp 40.000, sedangkan WNA Rp 60.000. Dalam nota kesepahaman, BUMD Tanjungpinang mendapat bagian 30% dari setiap pungutan di pintu masuk pelabuhan internasional.

Sejak Februari hingga awal Maret 2016 PT Pelindo I Tanjungpinang sempat dua kali mengumumkan akan menaikkan tarif masuk pelabuhan. Pertama, tarif masuk pelabuhan internasional untuk seluruh pengguna jasa pelabuhan itu naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 60.000. Sedangkan tarif masuk pelabuhan domestik naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

BUMD Tanjungpinang "dijanjikan" mendapat 30% dari setiap orang yang menggunakan jasa pelabuhan internasional. Sedangkan di pelabuhan domestik hanya Rp 1.000. Namun PT Pelindo terpaksa menunda rencana tersebut karena mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Dengan melancarkan skenario kedua. Pelindo berencana menaikkan tarif masuk pelabuhan internasional dari Rp 13.000 menjadi Rp 50.000, sedangkan tarif masuk pelabuhan domestik tetap Rp 5.000.

BUMD Tanjungpinang kembali diberi angin segar akan mendapatkan bagian sebesar Rp 8.000 dari setiap pungutan yang dilakukan kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan internasional.

Rencana itu kembali gagal setelah berbagai pihak, termasuk DPRD Tanjungpinang meminta PT Pelindo menunda kebijakan tersebut. Komisi II DPRD Tanjungpinang pun melakukan sidak untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di pelabuhan.

Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Mimi Betty saat melakukan sidak menemukan fakta-fakta terkait pelayanan yang belum maksimal dan rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan belum disosialisasikan.

Pembangunan infrastruktur Sejumlah fraksi seperti Hanura, PKS dan Golkar pun mendesak agar Pelindo menyelesaikan pembangunan infrastruktur pelayanan. Setelah itu, Pelindo baru bisa menyosialisasikan rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan sekitar tiga bulan setelah mengkajinya.

(Nikolas Panama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru