Tekan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkot Tangerang ajukan PSBB

Rabu, 08 April 2020 | 17:08 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Tekan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkot Tangerang ajukan PSBB

ILUSTRASI. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)


VIRUS CORONA - TANGERANG. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta diyakini akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah Kota Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang. "Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta," terang Arief dalam siaran persnya, Rabu (8/4).

Baca Juga: Total yang positif terinfeksi corona 2.956 kasus, DKI terbanyak 1.470 kasus

Arief mengatakan, setidaknya terdapat 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang setiap harinya. "Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," tambahnya.

Untuk di Kota Tangerang, lanjut Wali Kota, Pemkot telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang. "Suratnya dikirim hari ini (kemarin 7 April), intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari Provinsi," ungkap Arief.

Baca Juga: Pemerintah minta warga DKI Jakarta petuhi aturan pembatasan berskala besar

Arief mengungkapkan dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid19, disamping itu dirinya juga mengharapkan PSBB juga dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. "Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Kabupaten dan Tangsel," kata Arief.

Dalam salinan surat yang diterima Kontan, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan surat permohonan petunjuk dan arahan terkait PSBB kepada Gubernur Provinsi Banten pada 7 April 2020. Selain itu, Walikota Tangerang juga menyampaikan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Surat ini diteken Walikota Tangerang tertanggal 7 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru