BERAS - JAKARTA. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia melakukan penelusuran terkait adanya temuan timbunan yang beras diduga bantuan sosial di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.
Dari koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.
"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Jabotabek," jelas Andie dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Kemudian dari hasil koordinasi juga didapatkan bahwa rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Baca Juga: Respons Kenaikan Harga Jagung Global, Kemerintah Kerek Produksi Lokal
Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.
Namun demikian, Andie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," imbuhnya.
Kemudian Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.
Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tuturnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan sempat terjadi kerusakan beras yang cukup banyak. Kerusakan terjadi dalam proses pengangkutannya yang menggunakan bak terbuka dan terkena hujan. Adapun Presiden memberi arahan agar beras bantuan yang rusak tidak boleh diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Subsidi BBM Membengkak, Jokowi: Alhamdulillah Kita Masih Kuat Menahannya
"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan. Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. beras itu kan sensitif dengan air," kata Muhadjir di kawasan Istana Negara, Senin (1/8).
Ia menambahkan, maka diputuskan beras harus diganti saat itu juga. Adapun yang bertanggung jawab dalam penggantian beras ialah pihak transporter dan Bulog.
"Jadi kalo ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter. Bener kalo itu JNE itu jadi transporter itu, kalau JNE yang melakukan itu bener. Soal itu ditimbun itu urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tau apakah masih ada yang tidak diganti saya kira tidak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News