KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan kabar soal penghentian sementara proyek Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Ia menegaskan uji coba RDF tidak dihentikan, melainkan kapasitas pengolahan sampahnya dikurangi untuk sementara waktu.
"Tidak dihentikan. Sekarang kapasitasnya kita batasi sampai 1.000 (ton)," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Pramono menjelaskan, sebelumnya fasilitas RDF sempat beroperasi dengan kapasitas 2.000 hingga 2.500 ton sampah per hari. Namun, peningkatan kapasitas tersebut justru menimbulkan sejumlah masalah teknis dan lingkungan, terutama bau tak sedap yang tercium hingga ke permukiman warga sekitar.
"Ketika dinaikkan jadi 2.000 (ton), bahkan sempat 2.500 (ton), mulai muncul problem. Sampahnya kena hujan, prosesnya terganggu, lalu truk-truk pengangkut yang lama meneteskan air lindi dan menimbulkan bau," jelasnya.
Baca Juga: Lewat Semen Jawa, SCG Resmikan Fasilitas RDF untuk Olah Sampah di Sukabumi
Menurut dia, persoalan utama bukan pada teknologi RDF, melainkan sistem pengangkutan dan kondisi sampah yang dikirim ke lokasi.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menurunkan sementara kapasitas RDF menjadi 1.000 ton per hari agar proses lebih stabil dan tidak menimbulkan keluhan warga.
"Karena ketika 1.000 ton, masyarakat di sana juga diajak melihat cerobong dan sebagainya, cerobongnya bersih, tertata dengan baik, dan juga sampahnya teratur karena memang sampah yang digunakan untuk RDF itu sebaiknya dua sampai dengan lima hari," jelas Pramono.
Ia juga memastikan uji coba RDF terus berjalan. Untuk mendukung kelancaran distribusi sampah, Pemprov DKI akan memperbarui armada truk pengangkut yang sudah berumur agar tidak lagi meneteskan air lindi di jalan.
"Sekarang ada 93 truk dari pengadaan 2024, dan pengadaan 2025 akan dipercepat. Truk lama ditarik untuk keperluan lain," katanya.
Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSA
Sebelumnya, Pramono sempat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menghentikan sementara uji operasional RDF Rorotan. Hal ini dilakukan menyusul keluhan warga soal bau menyengat yang diduga berasal dari tumpahan air lindi saat pengangkutan sampah.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk sementara commissioning-nya dihentikan terlebih dahulu, dipersiapkan sampai dengan adanya truk yang compact yang bisa membawa sampah ke Rorotan," kata Pramono, di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Selanjutnya: Bangunan Hemat Energi Tumbuh, Panasonic Perkuat Portofolio Produk Ramah Lingkungan
Menarik Dibaca: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News