PPKM - JAKARTA. Polda Metro Jaya kembali menambah daftar penyekatan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta sejak 3-20 Juli 2021.
Terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Penambahan tiga titik penyekatan yang berlaku pukul 06.00 hingga 08.00 WIB telah disosialisasi pada Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Catat! Cara mengajukan STRP di situs web JakEVO untuk keluar-masuk Jakarta
Pada Senin (12/7/2021) ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan penyekatan tiga titik tersebut mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
“Nanti full, pukul 06.00 sampai 22.00 WIB, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/7/2021), dikutip dari laman NTMC Polri.
Polisi menyebut penyekatan diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal. Penambahan lokasi penyekatan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Adapun tiga ruas jalan yang dilakukan penyekatan kendaraan menambah daftar lokasi pembatasan mobilitas sebelumnya.
Baca Juga: Ogah stress saat pandemi, deretan podcast ini bisa menjadi inspirasi
Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo kemudian mengumumkan penambahan lokasi penyekatan menjadi 72 titik.
Namun Ia tak memaparkan titik penambahannya. Kini total lokasi penyekatan menjadi 75 titik yang diberlakukan di beberapa akses masuk ke Jakarta. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Tambahan Tiga Titik Penyekatan PPKM Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasinya..."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News