BATAM - JAKARTA. Terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan mengajak para pengusaha di Batam untuk duduk bersama. Pasalnya para pengusaha protes dengan kebijakan pemerintahan mengenai diberlakukannya KEK di Batam.
Ditemui setelah pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung (24/5), Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para pengusaha dan asosiasi untuk menyelesaikan masalah perbedaan persepsi dengan para pengusaha di Batam.
"Nanti kita akan mengajak para pengusaha di Batam untuk membicarakan kebijakan ini," ungkap Darmin Nasution (24/5).
Para pengusaha di Batam mengeluhkan diberlakukannya KEK. Mereka beranggapan jika KEK berlaku maka akan mengancam perusahaan industri di Batam. Harga kebutuhan juga akan menjadi mahal dan lebih parahnya lagi akan terjadi inflasi.
Selain itu para pengusaha khawatir akan kehilangan investor. Hal itu disebabkan tidak ada kepastian hukum untuk para Investor. Pasalnya Kebijakan pemberlakuan KEK berbenturan dengan UU Nomor 36 tahun 2000 tentang diberlakukannya Kawasan Pasar Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) selama 70 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News