Terkena tumpahan minyak, 1.636,25 Ha tambak di Karawang ikut terdampak

Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:26 WIB   Reporter: Lidya Yuniartha
Terkena tumpahan minyak, 1.636,25 Ha tambak di Karawang ikut terdampak


PERTAMINA - JAKARTA. Akibat tumpahan minyak dari sumur anjungan YYA-I milik PT Pertamina, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, pada 25 hingga 28 Juli, terdapat 1,636,25 hektare di Karawang yang terdampak.

Tambak yang terdampak tersebut terdiri dari tambak ikan bandeng, udang, rumput laut dan garam dengan total pembudidaya sebanyak 127 orang.

Baca Juga: Pertamina siap ganti rugi dampak tumpahan minyak di Karawang

Direktur Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengatakan, ini masih merupakan data sementara. Artinya, ada kemungkinan luas tambak yang terdampak bisa bertambah.

"Ini masih meluas lagi, kami masih mendata lagi. Nilai kerugiannya masih kami koordinasikan dengan dinas KKP Karawang," ujar Slamet, Kamis (1/8).

Slamet menerangkan, data yang didapatkan tersebut pun atas hasil investigasi ke lokasi terdampak yang dilakukan oleh KKP bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Perikanan Kabupaten Karawang dan Pertamina.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Kebocoran gas Blok ONWJ bisa saja berdampak lebih buruk

Terdapat 6 lokasi yang terdampak yang diinvestigasi yakni Desa Tambak Sari dan Desa Tambak Sumur di Kecamatan Tirta Jaya, Desa Sedari dan Desa Cemarjaya di Kecamatan Cibuaya, Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes, Desa Pusaka Jaya Utara Kecamatan Cilebar, Desa Ciparage Kecamatan Tempuran dan Desa Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya.

Meski sampai saat ini kerugian belum bisa dihitung, Slamet menerangkan tumpahan minyak ini akan langsung berdampak pada ikan, udang, rumput laut dan garam karena bahan tumpahan minyak banyak yang mengandung bahan berbahaya dan mematikan. Menurutnya, komoditas terus harus langsung segera di panen.

Bila tambak terkena minyak, maka tanahnya harus dikeringkan kembali. Menurutnya, dibutuhkan waktu 6 hingga 12 bulan untuk memulihkan tanah kembali tergantung proses percepatan pengeringannya.

Baca Juga: Pertamina klaim volume tumpahan minyak di perairan Karawang tinggal 10%

Namun, bila tanah dalam tambak tersebut dikeruk, maka proses pemulihannya akan lebih cepat.

Meski begitu, Slamet mengakui sampai saat ini belum ada langkah yang diambil karena masih dalam tahap awal pendataan.

"Ini akan dibicarakan. Yang jelas kami sudah mengimbau pada para pembudidaya untuk jangan memasukkan air ke tambak-tambak, kalau bisa panen total sekarang," kata Slamet.

Baca Juga: Menteri Susi minta Pertamina punya lebih banyak oil boom, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru