TIga Pekerja Tewas di Area Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas Lakukan Penyelidikan

Senin, 27 Februari 2023 | 13:33 WIB   Reporter: Arfyana Citra Rahayu
TIga Pekerja Tewas di Area Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas Lakukan Penyelidikan

ILUSTRASI. Tiga pekerja dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai subkontraktor PHR, tewas dalam tangki atau kontainer limbah. . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


MIGAS - JAKARTA. Kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali terjadi. Kabar terbaru, tiga pekerja dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai subkontraktor PHR, tewas dalam tangki atau kontainer limbah. 

Melansir berita yang disampaikan Kompas.com ketiga korban itu masing-masing bernama Hendri (54), Ade (37), dan Dedi (44). 

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohammad Kemal mengatakan saat ini SKK Migas bersama PHR telah menurunkan tim awal ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait penyebab utama musibah ini. 

Baca Juga: Produksi Migas Lampaui Target, Pertamina Optimalkan Blok Rokan

“Kami dan PHR juga akan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar insiden ini tidak terulang kembali,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/2). 

Kemal menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dan mengumpulkan informasi sebagai bahan evaluasi mengenai penyebab terjadinya fatality. 

Pasalnya, semua peraturan standar prosedur pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dalam pekerjaan baik dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), SKK Migas dan KKKS pada prinsipnya adalah untuk memastikan zero accident di setiap operasi di wilayah operasi migas.

Sebagai informasi, sebelumnya kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa di area PHR pernah terjadi pada 18 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut menewaskan satu orang pekerja (floorman) dari PT Asrindo Citraseni Satira (PT ACS) karena tertimpa Full Opening Safety Valve (FOSV) ketika berada di Working Platform (WPF). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru