KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Kemacetan yang terjadi di ruas tol Cikampek menjadi alasan Badan Pengelola Jalan Tol melakukan pembatasan kendaraan. Bentuk yang dipilih adalah membatasi jumlah kendaraan yang boleh melintas berdasarkan plat ganjil atau genap. Pembatasan akan dilakukan di gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan langkah ini diambil berdasarkan pertimbangan volume kapasitas rasio (V/C) ruas tol tersebut yang sangat buruk. Ia menjelaskan V/C yang normal berada pada skala 0-1. Sedangkan angka di Tol Jakarta-Cikampek sudah melebihi 1.
"Dengan kebijakan ini, kami berharap bisa menekan rasio tersebut hingga level 0,7–0,6 dan meningkatkan kecepatan kendaraan dari 11-12 km per jam menjadi 30-40 km per jam," ujar Bambang kepada KONTAN, Jumat (23/2).
Pembatasan akan diberlakukan untuk semua kendaraan yang melintas gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat. BPJT menilai selama ini penyumbang kemacetan itu adalah pengerjaan proyek, kemudian ada truk yang jalannya lambat dan volume kendaraan pribadi yang tinggi.
"Kebijakan ini nanti untuk semuanya, tidak pilih kasih," jelasnya. Hanya bus umum yang mendapat pengecualian dari pembatasan nomor plat.
Adapun peraturan ini akan berlaku mulai 12 Maret 2018. Pembatasan diberlakukan sepanjang Senin hingga Jumat, dari 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Untuk saat ini, Bambang menyatakan belum ada gerbang tol lain yang akan mendapatkan perlakuan serupa.
Mengenai penyebab kemacetan, Bambang menyampaikan arus lintas pada kedua gerbang tersebut pada hari kerja dan jam padat pukul 06.00 WIB–09.00 WIB bisa mencapai 5.000 kendaraan dan kerap menciptakan bottleneck di mulut gerbang. Apalagi, terdapat sejumlah proyek infrastruktur yang tengah digarap dekat ruas tol tersebut semakin memperkeruh efisiensi ruas tol.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk menyambut positif kebijakan ini. Ia menyatakan tidak mempersoalkan apakah emiten saham dengan kode JMSR ini akan diuntungkan atau pun dirugikan oleh kebijakan pembatasan kendaraan itu.
"Kami melihat ke tujuan yang lebih besar yaitu mengurangi kepadatan di jalan tol Jakarta Cikampek yang belakangan ini sering dikeluhkan pengguna jalan tol," ujar dia.
Menurutnya, jika lalu lintas di jalan tol lebih lancar, maka jumlah traffic akan lebih meningkat. Akibatnya window time alias waktu jeda yang habis karena penumpukan di gerbang tol dapat jadi lebih pendek "Jadi harapan kami traffic tidak akan berkurang," ungkapnya.
Pada jam sibuk, selama pukul 06:00–09:00, dari gerbang tol Bekasi Timur sebanyak 2.500 kendaraan menuju Jakarta. Sedangkan di gerbang tol Bekasi Barat sebanyak 6.000 kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News