Ujian praktik SIM di Jakarta akan menggunakan sistem elektronik

Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:55 WIB Sumber: Kompas.com
Ujian praktik SIM di Jakarta akan menggunakan sistem elektronik

ILUSTRASI. Petugas Satlantas Polres Serang mengawasi warga yang mengikuti ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) C


KEPOLISIAN - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan ujian praktik berbasis elektronik atau disebut electronic driving system (e-drive) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar belum menjelaskan secara detail terkait jadwal peluncuran e-drive tersebut. 
Dia mengungkapkan, sosialisasi e-drive akan disampaikan kepada masyarakat seminggu jelang peluncuran. 

Baca Juga: Sanksi buat penunggak iuran BPJS: Tak bisa perpanjang SIM hingga membuat paspor

"Kami akan rilis atau sosialisasi seminggu sebelum launching supaya orisinalitasnya terjaga," kata Fahri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/10). 
Fahri hanya membeberkan secara singkat e-drive tersebut. 

Petugas nantinya akan memasang sensor pada patok yang digunakan untuk ujian praktik mengemudi para pemohon SIM. 
Sensor itu terhubung pada ruang kontrol. Nantinya, sensor itu akan mengirim informasi kepada petugas di ruang kontrol jika pengemudi menyentuh patok. 

"Petugas akan mengetahui pengemudi yang menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan," ujar Fahri. 

Baca Juga: Perpanjang SIM bisa di mana saja, syaratnya harus punya e-KTP

Selain itu, Fahri menambahkan, sistem e-drive juga bisa menghitung kecepatan para pengemudi saat menjalani ujian praktik. 

"Itu saja dulu (informasinya), nanti sebelum kita launching akan kita share (informasinya)," ungkap Fahri. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Di Jakarta, Ujian Praktik SIM Akan Berbasis Elektronik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru