UKM di Aceh Barat dilarang menggunakan elpiji 3 kg

Senin, 15 Juni 2015 | 14:40 WIB Sumber: Antara
UKM di Aceh Barat dilarang menggunakan elpiji 3 kg


MEULABOH. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, akan mengeluarkan edaran tentang larangan penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram kepada usaha kecil menengah. Cara ini untuk menekan penyalahgunaan di tingkat masyarakat.

Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Adami Umar di Meulaboh, Senin (15/6), mengatakan setiap usaha kecil masyarakat berpenghasilan Rp 800.000 per hari tidak dibenarkan lagi mengunakan elpiji Subsidi 3 kg.

"Selama ini sebanyak apapun didatangkan elpiji 3 kg tidak pernah cukup, padahal kalau dihitung dengan jumlah keluarga miskin yang berhak, itu bisa 1:3 untuk stok yang diberikan pemerintah," katanya.

Dalam operasi sidak pasar Meulaboh hal itu disampaikan kepada wartawan menyikapi seringnya terjadi kelangkaan gas "tabung melon", pemerintah berjanji akan mengintensifkan pengawasan terhadap penyalahgunaan peruntukan tersebut.

Menyangkut waktu dikeluarkanya edaran tersebut akan didiskusikan bersama seluruh pihak terkait untuk menerima masukan dan saran, setelah adanya edaran larangan peraturan bupati (perbup) tersebut maka peruntukan dipastikan tepat sasaran.

Selain kepada pedangan UKM, edaran larangan pengunaan elpiji 3 kg tersebut diberlakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PSN) eselon III, sebagian besar kalangan PNS yang terndikasi mengunakan elpiji 3 kg adalah dari komunitas guru.

"Kepada PNS terutama untuk tingkat eselon III, para guru-guru juga diberlakukan edaran ini. Mereka sudah tidak boleh lagi mengunakan elpiji 3 kg, tapi ini akan dibahas terlebih dahulu dengan Bagian Hukum, jangan pula nanti kena masalah,"tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kuota penyaluran tabung gas elpiji 3 kg untuk kabupaten Aceh Barat setiap bulannya 60.000 tabung yang harusnya diperuntukan kepada 15% penduduk daerah setempat yang didata sebagai masyarakat miskin oleh BPS.

Kecenderungan penyalahgunaan tabung elpiji 3 kg tersebut terjadi akibat sulitnya melakukan pengawasan secara lebih dekat, karena itu untuk menekan penyalahgunaan pihak pemda hanya bisa memanggil para agen PT Pertamina (persero) dan distributor.

"Per bulan kami mendapat kuota 60 ribu tabung, jadi kalau dihitung dengan jumlah orang miskin sesuai data BPS itu melebihi, tapi kenyataanya sering terjadi kelangkaan juga. Karena itu kami akan terus mengawasinya lebih ketat,"katanya. (Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru