Untuk pilih wakil gubernur DKI Jakarta, Anies disarankan tiru cara Ahok

Rabu, 03 Juli 2019 | 21:05 WIB Sumber: Kompas.com
Untuk pilih wakil gubernur DKI Jakarta, Anies disarankan tiru cara Ahok


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pengamat Politik Yunarto Wijaya berpendapat bahwa penetapan calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta yang berlarut-larut ini akan usai apabila Gunernur Anies Baswedan sendiri yang menentukan pilihannya. 

"Pertarungan antar partai ini bisa cepat selesai ketika gubernurnya yang adalah user-nya memilik otoritas tertinggi bisa mekakukan penegasan sikap," ujar Yunarto kepada Kompas.com, Rabu (3/7). 

Yunarto mencontohkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2014 lalu yang saat itu langsung menentukan pilihannya kepada Djarot Saiful Hidayat untuk mengisi kursi calon wakil gubernur DKI Jakarta. 

Saat itu Ahok menunjuk Djarot sebagai wakil gubernur dengan berbagai alasan dan argumentasi yang sesuai dengan kriterianya. Menurut Yunarto, hal yang dilakukan Ahok saat itu bisa diaplikasikan Anies untuk menentukan pasangannya dengan cepat. 

Sehingga dua partai politik PKS- Gerindra tidak berlarut-larut bertarung untuk menentukan siapa yang akan jadi calon wakil Gubernur DKI Jakarta. 

"Seperti yang dilakukan Ahok saat itu, ia langsung menyebut nama Djarot untuk jadi pasangan. Sehingga ketika Anies melemparkan ke publik siapa yang ia pilih jadi pasangannya dengan argumentasi yang rasional akan menjadi suatu tekanan sendiri untuk para parpol untuk kemudian cepat menyelesaikan (penetapan cawagub)," ucapnya. 

Ia menyayangkan sikap Anies yang tidak tegas dalam menentukan calon wakil gubernur. Harusnya Anies, kata Yunarto, bisa tegas mendorong panitia khusus agar cepat menentukan pilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta. 

"Saya menyayangkan Anies tidak bisa mendorong penetapan cawagub ini semakin cepat. Misalnya dia bilang saya ingin nama tertentu karena dia memiliki kriteria seperti ini dan saya pastikan apabila dipilih cepat dia akan membantu pencapaian kinerja. Itu bisa mempengaruhi percepatan pemilihan cawagub ini," kata Yunarto. 

Adapun kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI. 

DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Untuk Pilih Wakil Gubernur DKI, Anies Disarankan Tiru Cara Ahok"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru