Wagub DKI: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta

Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:21 WIB Sumber: Kompas.com
Wagub DKI: Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta

ILUSTRASI. Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Dia menjelaskan, prosesnya diawali dengan calon pejabat diusulkan terlebih dahulu. Ketika mendaftar, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.

Baca Juga: Mendukung Pemulihan IKM dan UMKM, Kadin DKI Jakarta Gelar Djakarta Festival 2022

Riza menyebut, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.

"Kami juga sudah minta dari jajaran kami, Inspektorat, untuk mencari. Sampai hari ini belum ada (laporan jual beli jabatan dari pejabat Pemprov). Jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan," jelas Riza.

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan jual beli jabatan ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong mengaku telah menemukan beberapa oknum pelaku dugaan beli jabatan.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) kami dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ujar Gembong, Rabu lalu.

Dia menuturkan, ada biaya yang dibutuhkan oleh seorang ASN agar bisa menempati jabatan tertentu di Pemprov DKI.

Baca Juga: Karena Kebijakan Ini, Pemprov DKI Jakarta Tak Lagi Terima Rp 2,7 Triliun dari PBB-P2

Menurut Gembong, biaya yang dibutuhkan bagi seorang kepala subseksi menjadi kepala seksi sebesar Rp 60 juta. Kemudian, biaya yang dibutuhkan untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.

Lebih lanjut Gembong bilang, untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. "Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama. Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.

"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," pungkas dia.

Penulis : Annisa Ramadani Siregar
Editor : Nursita Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub: Rekrutmen Pejabat Ada Tahapannya, Tidak Ujug-ujug...",.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru