DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra M Taufik setuju pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Pasalnya, Pemprov tidak akan leluasa membuat kebijakan pembatasan minuman keras jika masih memberikan dukungan dari sisi bisnis.
Taufik mengatakan, Pemprov sudah melakukan langkah yang tepat akan melepas kepemilikan saham DLTA sebesar 26,25%. Adapun yang menjadi sorotan utamanya adalah produksi barang. Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah membuat sebuah kebijakan jika masih berada di dalam manajemennya.
“Pemprov Jakarta sudah melakukan langkah bagus akan melepas saham PT Delta. Masa Pemprov mendukung produksi minuman keras. Itu kan haram,” tegas Taufik kepada Kontan.co.id, Sabtu (19/5).
Taufik menilai, dengan kepemilikan yang hanya 26,25%, pemprov DKI tak bisa melakukan pengawasan secara utuh. Dia menilai, seharusnya yang berinvestasi di perusahaan ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Saya setuju jika saham-saham minoritas itu untuk segera dilepas," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Taufik, dengan melepas saham DLTA, pemprov DKI akan mendapatkan banyak keuntungan dalam waktu cepat. Contohnya saja, dari hasil penjualan kepemilikan saham tersebut, pemprov DKI akan langsung mendapatkan dana segar senilai Rp 1 triliun.
Jika melihat deviden yang diperoleh pemprov DKI sekitar Rp 38 miliar per tahun, diperkirakan akan butuh 25 tahun sampai 30 tahun untuk bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 1 triliun.
Belum ada tindak lanjut dari pihak DPRD untuk merespon keputusan yang dibuat oleh pemprov DKI, karena masih menunggu surat resmi dari pemprov DKI.
Informasi saja, Delta Djakarta merupakan perusahaan yang memproduksi minuman keras, seperti Anker Bir, San Miguel, Carslberg, Stout dan Kuda Putih. Secara finansial, perusahaan ini masih termasuk perusahaan sehat. Pada tahun 2017 lalu, misalnya, Delta Djakarta mencetak penjualan bersih sebesar Rp 777,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News