Rencana Pemprov DKI melepas saham Delta Djakarta belum masuk DPRD

Kamis, 17 Mei 2018 | 19:45 WIB   Reporter: Abdul Basith
Rencana Pemprov DKI melepas saham Delta Djakarta belum masuk DPRD

ILUSTRASI. Anker Beer produksi PT Delta Djakarta Tbk


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala DKI Jakarta akan membuat kebijakan untuk melepas saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam PT Delta Djakarta Tbk.

Rencana tersebut perlu pembahasan dari DPRD DKI Jakarta. Namun, rencana pelepasan saham produsen bir tersebut belum masuk dalam pembahasan dengan DPRD.

"Pembahasan penjualan saham belum masuk dalam DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik kepada Kontan.co.id, Kamis (17/5).

Meski begitu, anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra ini menyatakan persetujuannya. Pelepasan saham dari industri berkode DLTA itu dinilai sejalan dengan rencana kebijakan pemerintah DKI Jakarta.

Selain itu, meski memiliki saham sebanyak 26,25%, Taufik bilang posisi DKI Jakarta tidak kuat. Pemerintah DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan memberikan keputusan dalam perusahaan.

Taifik juga tidak menyayangkan kehilangan pendapatan dari penghasilan DLTA. "Kita bisa cari pengganti pendapatan dari yang lain," terang Taufik.

Berdasarkan keterangan Taufik, kepemilikan saham DLTA memberikan pemasukan kepada DKI Jakarta sebesar Rp 36 miliar hingga Rp 40 miliar tiap tahun.

Hasil penjualan saham pun nanti akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso bilang tidak menyayangkan penjualan saham DLTA. Penjualan tersebut dinilai tidak membuat DKI Jakarta kehilangan pemasukan.

"Justru penjualan saham memberikan pemasukan besar bisa mencapai Rp 1 triliun," jelas Santoso.

Dana tersebut pun dapat dikelola sehingga tetap berpotensi memberi pemasukan bagi DKI Jakarta. Santoso bilang hasil penjualan tersebut bisa digunakan sebagai penyertaan modal daerah bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru