VIRUS CORONA - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak akan dicabut selama pandemi Covid-19 masih merebak.
Oleh karena itu, dia memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB Bekasi. "PSBB itu tidak akan pernah dicabut karena pandeminya masih ada, karena payung hukum untuk memutus mata rantai harus ada pembatasan sosial," kata Rahmat di Bekasi, Jumat (5/6).
Baca Juga: Boleh bawa penumpang lagi, pengemudi ojol berharap dapat meningkatkan pendapatan
Menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, PSBB baru bisa dicabut setelah Bekasi bebas dari penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Pak, kok PSBB-nya diperpanjang? Ya memang pandeminya masih ada. Kecuali sudah dinyatakan hijau, sudah tidak ada virus, itu PSBB dicabut," ujar Pepen.
PSBB Bekasi diperpanjang selama 28 hari, terhitung mulai hari ini sampai 2 Juli 2020. Masa perpanjangan PSBB Kota Bekasi kali ini disebut sebagai sebagai masa adaptasi menuju new normal atau tatanan hidup baru.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pelaksanaan PPSBB dalam Rangka Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19.
Baca Juga: Boleh bawa penumpang lagi, Dishub DKI Jakarta susun protokol khusus untuk ojek online
Hingga saat ini, sebanyak 321 orang tercatat positif Covid-19 di Kota Bekasi. Berdasarkan data di situs web corona.bekasikota.go.id, dari 321 orang itu, sebanyak 263 pasien telah sembuh.
Sebanyak 25 pasien lainnya masih dirawat dan 33 orang meninggal dunia. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota: PSBB Bekasi Tak Akan Pernah Dicabut karena Covid-19 Masih Ada"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News