E-KTP - POLEWALI MANDAR. Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat menggelar perekaman e-KTP bagi warga binaan, Senin (21/1).
Kepala Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Haryoto mengatakan, perekaman ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM agar setiap warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Salah satu syaratnya mereka harus mengantongi KTP kewarganegaraan.
“Seseuai arahan Kemenkum HAM, semua warga binaan yang belum memiliki KTP atau hilang diperkenankan melakukan perekaman e-KTP. Kebanyakan warga binaan melakukan perekaman e-KPT karena belum pernah memiliki KTP atau hilang,” kata Haryoto, Senin.
Terdapat 50 warga binaan yang mengikuti perekaman e-KTP ini. Jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas 2b Polewali Mandar saat ini tercatat ada 300 orang. Sebanyak 104 orang di antaranya telah masuk dalam daftar pemilih tetap, sementara selebihnya merupakan warga yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar. (Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Warga Binaan Lapas Polman Ikuti Perekaman e-KTP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News