BEKASI. Warga di sekitar lingkungan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pembuatan rumah susun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sudah berulang kali menampung permintaan dari warga di tiga kelurahan Bantargebang terkait permintaan pembangunan rumah susun sederhana sebagai kompensasi sampah warga DKI yang dibuang ke lingkungan mereka," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin di Bekasi, Jumat (7/10).
Menurut dia, sebanyak tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang di antaranya Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik adalah lokasi yang paling terkena dampak pencemaran sampah DKI.
Pemberian kompensasi rumah itu, kata dia, agar warga sekitar bisa direlokasi ke lokasi yang lebih aman dari pencemaran sampah. "Kalau perlu DKI memberikan rumah susun agar tiga kelurahan tidak terkena dampak," katanya. Solihin berharap tuntutan itu bisa direalisasikan Pemprov DKI melalui penganggaran alokasi kegiatan pada APBD 2017.
Salah satu warga Kelurahan Sumurbatu, Irwan (30 tahun) mengatakan, kebutuhan tempat tinggal baru bagi keluarganya sudah sangat mendesak dilakukan mengingat kualitas air tanah dan kerusakan lingkungan di tempat tinggalnya semakin parah.
"Sekarang sawah saya saja kalau panen padinya warna kuning karena tercemar air sampah, belum lagi air tanah yang sudah tidak layak," kata Irwan.
Selain itu, bau sampah yang terbawa embusan angin setiap hari membuat situasi rumah menjadi kurang sehat untuk ditinggali oleh dua anaknya yang masih kecil. Irwan mengaku memiliki niat untuk menjual rumahnya di RT03/01 Sumurbatu, namun tidak ada pihak yang berminat.
"Sudah hampir tiga tahun ini saya mau jual rumah, minimal pindah ke lokasi lain yang lebih aman. Kalau memang DKI mau kasih saya rumah susun, saya senang tidak perlu jual rumah lagi," kata Irwan.
(Andi Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News