LPG - LAMPUNG. Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh warung atau pengecer yang mulai berlaku pada awal Februari 2025, membuat warga Pulau Sebesi, Lampung Selatan, menghadapi kesulitan dalam memperoleh gas bersubsidi tersebut.
Akibatnya, mereka harus menyeberangi laut untuk mendapatkan pasokan elpiji jika stok di agen habis.
Kepala Desa Pulau Sebesi, Syamsiar, menjelaskan bahwa selama ini, warga sangat bergantung pada warung untuk mendapatkan elpiji.
"Di sini sudah 90 persen warga memasak pakai gas, ya biasanya beli di warung," ungkap Syamsiar saat dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (2/2/2025) malam.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Harga Gas LPG 3kg
Warung yang menjual elpiji di Pulau Sebesi biasanya dipasok oleh agen penyalur dari pulau terdekat dengan Anak Gunung Krakatau.
Syamsiar menambahkan bahwa agen tersebut biasanya akan berkeliling pulau untuk memasok gas ke warung-warung pengecer.
Namun, belakangan ini, pasokan dari agen mengalami kendala.
"Dalam sebulan terakhir, stok di agen agak tersendat, dari yang biasanya seminggu sekali dipasok menjadi satu bulan sekali," katanya.
Akibat masalah pasokan ini, Syamsiar menjelaskan, jika stok di agen habis, warung tidak dapat menjual elpiji dan warga pun tidak mendapatkan gas.
"Soalnya warga lebih sering membeli gas di warung," tambahnya.
Dalam situasi kehabisan stok di agen, pemilik warung biasanya melakukan pembelian secara kolektif ke daratan Lampung Selatan. "Mereka (pemilik warung) patungan buat ongkos kapal ke Dermaga Canti, lalu beli gas di pangkalan di sana," jelasnya.
Baca Juga: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Dinilai Memberatkan Masyarakat Kecil
Adnan, salah satu warga Pulau Sebesi, mengungkapkan bahwa aturan baru yang melarang warung menjual elpiji cukup memberatkan warga pulau. "Kalau di agen stoknya banyak ya nggak masalah, nah kalau habis gimana? Ya terpaksa harus nyeberang buat beli gas," keluh Adnan.
Kondisi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Pulau Sebesi dalam mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, terutama setelah adanya perubahan kebijakan dalam penyaluran elpiji.
Selanjutnya: Sektor Manufaktur Indonesia Menguat, PMI Manufaktur di Level 51,9 pada Januari 2025
Menarik Dibaca: Cuaca Ekstrem, BMKG Beri Peringatan Gelombang Laut Tinggi 4 Meter di Perairan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News