JOKOWI - SOLO. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ditunda atas permintaan Jokowi karena alasan kesehatan.
Pada Selasa (22/7/2025), pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakub Hasibuan dan tim, mengajukan pemindahan pemeriksaan ke Polresta Solo.
Baca Juga: Jokowi Acungi Jempol Diplomasi Ekonomi yang Dilakukan Prabowo
Dasar pengajuan pemeriksaan di Polresta Solo, karena dalam beberapa waktu itu penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa saksi di Kota Solo.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan, keinginan untuk pemeriksaan sudah disetujui oleh Jokowi.
Sehingga, pihaknya akan mengajukan pemeriksaan ulang.
"Bapak dengan menjawab ya dengan senang hati ya. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," cerita Yakub Hasibuan, di Kota Solo, pada Selasa (22/7/2025).
"Dan itu kami juga akhirnya memiliki memiliki kesimpulan bahwa kami akan coba menanyakan (ke penyidik)," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Kunjungi Jokowi, Cerita Soal Negosiasi Hingga Kesepakatan IEU CEPA
Selain itu, Jokowi bersedia memberikan keterangan dan bukti-bukti pendukung lainnya.
"Mungkin harus memberikan keterangan dan dan bukti-bukti juga. Dan beliau sampaikan ya tentunya siap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bakal Diperiksa di Polresta Solo atas Tudingan Ijazah Palsu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/07/23/102534978/jokowi-bakal-diperiksa-di-polresta-solo-atas-tudingan-ijazah-palsu.
Selanjutnya: Kinerja WIKA tetap optimal di tengah kondisi sektor konstruksi yang menantang
Menarik Dibaca: Daftar Promo Hari Anak Indonesia Juli 2025, JCO sampai HokBen Hemat untuk Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News