Rekomendasi BMKG menghadapi puting beliung
Guswanto menuturkan, proses pembentukan angin puting beliung memang fenomena yang sulit dicegah. Meskipun demikian, masyarakat tetap dapat menghindari potensi pembentukan angin puting beliung dengan beberapa cara.
Masyarakat diimbau untuk waspada apabila terjadi cuaca ekstrem berupa hujan sedang-lebat disertai angin kencang dan kilat pada sore hari, terutama antara pukul 10.00-14.00 WIB.
Guswanto juga menyarankan masyarakat wajib waspada apabila sudah terbentuk awan Cumulonimbus dengan ciri berwarna gelap, menjulang tinggi seperti kembang kol, dan terkadang memiliki landasan pada puncaknya.
Selain itu, ia juga menyarankan beberapa cara untuk mengamankan diri saat terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin puting beliung.
“Ketika berada di dalam ruangan, masyarakat diimbau untuk menutup semua pintu dan jendela dengan rapat, mematikan seluruh aliran listrik di rumah atau bangunan, dan mencari tempat yang aman serta hindari di dekat pintu atau jendela,” ujarnya.
Baca Juga: Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Lalu ketika berada di luar ruangan, Guswanto menyarankan untuk menjauhi tiang listrik, papan reklame, atau bangunan tinggi lainnya.
Hindari juga area lain yang berpotensi ambruk, seperti jembatan atau pohon tinggi, segera cari tempat aman, duduk berlutut dan pegang area belakang kepala.
Kemudian, ketika sedang berada di dalam kendaraan, masyarakat diimbau untuk keluar dari dalam kendaraan dan segera cari tempat berlindung seperti bangunan yang kokoh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BMKG: Daerah Berpotensi Angin Puting Beliung 22-25 Februari 2024 dan Upaya Mitigasinya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News