Waspada, tak pakai masker dan sarung tangan akan kena tilang polisi

Selasa, 09 Juni 2020 | 14:41 WIB   Reporter: Azis Husaini
Waspada, tak pakai masker dan sarung tangan akan kena tilang polisi

ILUSTRASI. Polisi Wanita (Polwan) melakukan sosialisasi penerapan 'Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE) atau tilang elektronik ke pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (3/2/2020).


TRANSPORTASI -JAKARTA. Media sosial dan whatsapp grup mulai ramai dibahas soal tilang bagi pengendara motor yang tidak memakai masker dan sarung tangan. Mereka saling membagikan informasi itu agar para pengendara tidak lupa memakai sarung tangan dan masker.

Dalam surat tilang yang ramai diperbincangkan itu memang tertulis bahwa tilang itu dilakukan dengan dasar Peraturan Gubernur Jawa Timur No 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Baca Juga: Kemenhub hapus pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum dan pribadi

Informasi itu dibagikan oleh akun twitter @rezaMugeno5 soal apakah benar di surat tilang ada kolom baru buat yang tidak memakai masker?

Kemudian ada juga akun twitter Sat Lantas Karangasem yang membenarkan bahwa sudah dilakukan tilang terhadap pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak memakai masker.

 

tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Dheri Agriesta
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Dheri Agriesta
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo", https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/06243111/rangkuman-pergub-jatim-tentang-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Dheri Agriesta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini
Terbaru