LALU LINTAS - JAKARTA. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali lakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement ini dilakukan dari Km 34+353 s.d Km 33+403 lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Panjang total perbaikan jalan ini sekitar 123 meter, dan rencananya akan dilaksanakan mulai Senin (7/6) pukul 09.00 WIB s.d Sabtu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Ini pengalihan lalu lintas jelang pembangunan stasiun MRT Monas dan Thamrin
"Meskipun terdapat pekerjaan rekonstruksi rigid pavement Km 34+353 s.d Km 33+403 lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, kami infokan tidak ada penutupan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 JTTRD, dalam keterangan resmi (5/6/2021).
“Baik arah Cikampek maupun arah Jakarta masih beroperasi dan dapat dilalui secara normal,” kata Widiyatmiko.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang bakal terjadi, Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko. Di antaranya dengan pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja dan mempersempit area kerja pada lajur 1.
Termasuk juga persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan sudah padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Baca Juga: Sistem tilang elektronik (ETLE) nasional tahap II bakal berjalan mulai Juli
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. (Dio Dananjaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awas Macet, Mulai Senin Tol Cikampek Arah Jakarta Ada Perbaikan"
Selanjutnya: Aturan tilang sepeda tengah dikaji, KTP atau sepeda pemilik bisa disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News