Wow, anggaran belanja pakaian wakil rakyat kota Bekasi nyaris Rp 1 miliar

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:40 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Wow, anggaran belanja pakaian wakil rakyat kota Bekasi nyaris Rp 1 miliar


BEKASI - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi rutin menganggarkan biaya pengadaan pakaian bagi 50 orang anggota DPRD setiap tahunnya. Tahun ini, total sekitar Rp 832 juta tersedot dari APBD guna mendandani mereka, baik para anggota Dewan periode 2014-2019 maupun yang akan terpilih untuk periode 2019-2024.

Jumlah Rp 832 juta tersebut telah dibagi dalam empat pos pengadaan. Satu pos terbesar ialah pengadaan pakaian dinas bagi para anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang mencapai Rp 544,15 juta.

"Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada," ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8) sore. "Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional," Ridwan menambahkan.

Baca Juga: Listrik Jabodetabek padam, PLN minta maaf

Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket "Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi" bernomor entri 21690733.

Dalam rincian paket pengadaan, terdapat empat jenis pakaian yang bakal dibeli untuk 50 anggota Dewan terpilih periode 2019-2024. Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).

Dikutip dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Pakaian Dinas, empat jenis pakaian itu dipakai secara reguler. Pakaian dinas harian terdiri dari dua setel, yakni warna khaki (dipakai Senin dan Selasa) serta putih-hitam (dipakai Rabu).

Baca Juga: Properti Pinggiran Ibukota Semakin Jadi Buruan

Sisanya, dipakai menyesuaikan ketentuan acara di lingkungan pemerintah kota. Ridwan membenarkan bila pengadaan dan jenis-jenis pakaian tadi merujuk pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2016.

Lalu, di samping empat jenis pakaian yang akan diadakan Pemkot Bekasi di atas, ada tiga jenis lain yang diatur dalam Permendagri tersebut, yakni pakaian dinas lapangan, pakaian dinas harian camat dan lurah, serta pakaian dinas upacara.

"(Yang tiga lagi) tidak dulu. Nanti diajukan kembali. Kan kembali ke kemampuan daerah, mana dulu (yang diadakan). Yang sanggup diadakan baru empat macam (terdiri dari) lima potong itu," jelas Ridwan.

Pengadaan terus tiap tahun

Selain pakaian dinas reguler tadi, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta. Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019).

Ditambah pos pengadaan pakaian dinas reguler anggota terpilih DPRD Kota Bekasi 2019-2024 tadi, total pengeluaran Pemerintah Kota Bekasi untuk pakaian para wakil rakyat sudah mencapai Rp 832 juta tahun ini. Jumlah ini belum mencakup ongkos pengadaan pakaian bagi staf Sekretariat DPRD seharga Rp 77,5 juta.

Baca Juga: Semester I-2019 jadi masa paling menantang buat pasar properti Jabodetabek

"Pakaian olahraga seperti pakaian olahraga biasa, sama. Celana training, atasannya kaus, topi. Sepatu juga kalau sudah mampu enggak apa-apa (dianggarkan)," ujar Ridwan.

"Pakaian adat ya itu, mirip jas, pakaian safari hanya tanpa kerah, terus pakai sarung di tengahnya, pakai hijab, kopiah," imbuhnya.

Di atas kertas, setiap setel pakaian olahraga, batik, dan adat tersebut bertarif di atas Rp 1 juta untuk setiap anggota Dewan. Anggaran ini rutin dikucurkan Pemkot Bekasi tiap tahun. "Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota Dewan. Satu tahun satu kali (pengadaan pakaian)," jelas Ridwan.

Pakaian adat dan batik tak luput dari daftar pengadaan setiap tahun, meskipun pemakaiannya juga hanya setahun sekali, saat paripurna ulang tahun Kota Bekasi, kata Ridwan. Lantas, mengapa perlu pengadaan tiga pakaian yang jarang dipakai itu setiap tahun? "Desainnya, motif-motifnya, warnanya beda-beda," pungkas Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Anggaran Belanja Pakaian Wakil Rakyat Kota Bekasi yang Hampir Rp 1 M"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tag

Terbaru