Wow, Bandung luncurkan akta kelahiran braille

Rabu, 28 Desember 2016 | 14:03 WIB Sumber: Kompas.com
Wow, Bandung luncurkan akta kelahiran braille


BANDUNG. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan akta kelahiran bertuliskan huruf braille bagi para penyandang tunanetra. Program ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, program itu digagas untuk mempermudah para tunanetra dalam membaca dokumen kependudukannya.

"Kedua, inovasi yang diapresiasi adalah kita membuat akta kelahiran braille sehingga warga tunanetra bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan dokumen yang sesuai dengan dunia tunanetranya," ucap Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (28/12).

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni menuturkan, untuk termin pertama, pihaknya menyetak 400 akta kelahiran braille bagi 400 penyandang tunanetra di Bandung.

"Itu awalnya terbesit dari obrolan teman-teman saat lembur, ada berapa sih tunanetra di Kota Bandung, kita koordinasi dengan Dinsos ternyata ada 400-an. Kita berpikir, ini orang yang tidak bisa membaca walaupun punya akta kelahiran tapi mereka tidak bisa baca bagaimana namanya ditulis. Akhirnya kita buatkan saja akta braillenya," tutur Popong.

Ide itu pun langsung disampaikan kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Gagasan itu pun langsung direspons positif oleh pemerintah pusat.

"Kita lapor, Pak Dirjen juga berkenan, Bahkan Ibu Mensos Khofifah minta sekalian dengan KTP braillenya tapi memerlukan sesuatu pemikiran yang luar biasa. Kami hanya bisa mencetuskan akta braillenya saja. Insya Allah ini baru satu di Indonesia," ucapnya.

Popong menjelaskan, para penyandang tunanetra nantinya akan memiliki akta kelahiran berstandar nasional didampingi dengan akta braille.

"Berlaku mulai hari ini. Fasilitas sudah disiapkan, mesin braille, kertas braille sudah ada, dalam mengoreksi benar tidaknya penulisan kita berkoordinasi dengan Yayasan Wyataguna. Proses tanpa biaya, gratis. Pembuatannya gak lama maksimal 8 hari kerja," kata dia. (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru