Pemprov DKI periksa 97.005 hewan kurban, 202 ekor dinyatakan sakit

Minggu, 11 Agustus 2019 | 14:03 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI periksa 97.005 hewan kurban, 202 ekor dinyatakan sakit

ILUSTRASI. Hewan Kurban


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa 97.005 ekor hewan kurban di 1.474 lokasi di Jakarta, hingga Minggu (11/8), pukul 05.00 WIB. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari total yang diperiksa Pemprov DKI, ada 202 ekor hewan kurban yang ditemukan sakit. 

"Mayoritas sehat, ada 202 yang ditemukan sakit," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu. 

Baca Juga: Pemprov DKI akan bagikan daging kurban siap saji hasil olahan koki hotel berbintang

Dari 202 ekor hewan kurban yang sakit, kata Anies, 157 ekor di antaranya sakit karena stres perjalanan. Ada juga yang matanya tidak sehat. 

"Juga ada yang tidak cukup umur, jumlahnya ada 345 (ekor). Jadi yang ditemukan tidak layak, maka dia tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban," kata dia. 

Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban. Pemprov DKI akan memberikan tanda bagi hewan yang sakit. 

Baca Juga: Idul Adha, Bank DKI salurkan 1.000 hewan kurban

"Dengan diberi tanda, lalu mereka (warga) juga diberi peringatan, tentu saja tidak bisa digunakan," ucap Anies. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "DKI Periksa 97.005 Hewan Kurban, 202 Ekor Ditemukan Sakit"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru