Liza menerangkan masyarakat yang menjadi prioritas pelaksanaan rapid test antara lain keluarga inti Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Kota Tangerang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI), serta sebagian warga Kota Tangerang.
"ILI gejalanya seperti demam lebih dari 38 derajat disertai batuk dan sakit tenggorokan," kata dia.
Baca Juga: Anies Baswedan luncurkan layanan belanja online untuk tangkal covid-19
Liza yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang itu mengatakan rapid test juga diprioritaskan untuk petugas medis yang bertugas menangani kasus corona. "Petugas medis yang bertugas juga dilakukan rapid test," sambungnya.
Pelaksanaan rapid test, lanjut Liza, akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April 2020 dan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Kemungkinan data terus bergerak hingga 5 April mendatang sesuai dengan jadwal akhir rapid test di Kota Tangerang. (Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakukan Rapid Test, 18 Orang di Kota Tangerang Dinyatakan Positif Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News