70 pengusaha hutan minta kepastian investasi

Kamis, 22 Desember 2016 | 19:17 WIB Sumber: Antara
70 pengusaha hutan minta kepastian investasi


PALEMBANG. Komisaris Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Iwan Setiawan meminta pemerintah tetap menjaga kepastian investasi terkait dengan rencana pemulihan lahan gambut.

"APHI sangat mendukung rencana pemerintah untuk memulihkan lahan gambut, tapi tetap memberikan kepastian investasi," kata Iwan Setiawan di Palembang, Kamis (22/12).

Pemulihan lahan gambut tertuang dalam PP Nomor 57/2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang disahkan 2 Desember 2016 lalu. Dalam revisi aturan ini, pemerintah permanen memberlakukan moratorium pemanfaatan lahan gambut.

PP nomor 57 /2016 melarang siapapun membuka lahan baru sampai ditetapkannya zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya pada areal ekosistem gambut untuk tanaman tertentu.

Masalah muncul ketika perusahaan sudah memiliki izin pemanfaatan tapi muncul pelarangan menggunakan lahan yang diperkirakan gambut. 

Hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian dalam bentuk peta lahan gambut mengenai lahan atau areal mana saja yang tidak boleh dimanfaatkan.

"Pada prinsipnya pengusaha hutan saat ini sedang menunggu informasi dari pemerintah. Sejauh ini, sembari menunggu tidak ada lahan yang digarap, nanti jika sudah dipastikan boleh digarap, baru digarap," kata dia.

APHI Sumsel yang terdiri dari 70 perusahaan yang tersebar di Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Musi Rawas.

Anggota APHI telah sepakat dalam tata kelola hutan yang ditetapkan oleh pemerintah yang menjaga keseimbangan tiga pilar yakni ekonomi, konservasi dan sosial.

 

Pada prinsipnya, APHI tidak memiliki keraguan dengan beragam peraturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk rencana pemulihan lahan gambut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru