"ODP ini apabila ada riwayat bepergian dari negara terjangkit dalam rentang waktu 14 hari sejak kedatangan di Indonesia, maka orang itu dipantau. Apakah ada batuk, pilek, panas, atau sesak," tutur Retno.
Ia menyebut, petugas kesehatan saat ini masih intens melakukan pengecekan terhadap tiga warga Kota Bogor yang masuk dalam status ODP. Kata Retno, pemantauan tersebut akan terus dilakukan selama masa dua minggu ke depan atau 14 hari.
Baca Juga: Mulai April, Kemenkeu kurangi PPh 25 sebesar 30% untuk korporasi
"Kalau selama dipantau timbul gejala, maka orang tersebut bisa segera mendapatkan pemeriksaan, pengobatan atau dirujuk ke rumah sakit," tutur dia.
"Tapi kalau tidak ada gejala selama pemantauan 14 hari artinya sehat . Ini bentuk kewaspadaan dini kita dalam pencegahan Covid-19," pungkasnya. (Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Warga Bogor Masuk ODP Corona, 17 Negatif, 3 Orang dalam Pemantauan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News