DKI JAKARTA - JAKARTA. Memasuki pertengahan tahun 2020, ternyata masih banyak kendaraan bermotor yang berseliweran di DKI Jakarta berstatus penunggak pajak. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 6 juta unit.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, berdasarkan data hingga Juni 2020, tercatat ada 6.183.376 kendaraan bermotor dari segala jenis yang berstatus Belum Daftar Ulang (BDU).
Baca Juga: Merek mobil bekas yang kurang diminati konsumen, ini daftarnya
"Dari jumlah itu, artinya belum sampai 50% jumlah wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, karena secara total dari data kami ada 10,5 juta kendaraan bermotor yang ada di Jakarta," kata Herliana, Kamis (25/6).
Untuk total nominal utang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 6 juta lebih kendaraan tersebut, Herliana menjelaskan belum bisa dihitung karena objek pajak belum dilakukan penetapan nominal piutangnya di Samsat.
Sedangkan untuk jenis kendaraannya sendiri bervariasi. Mulai dari mobil segala merek dan jenis, dum truk, truk tangki, kendaraan bermotor roda tiga, sepeda motor, kendaraan umum seperti mikrolet, hingga kendaraan-kendaraan alat berat.