Dari segala jenis kendaraan bermotor tersebut, paling banyak yang menunggak PKB menurut Herliana adalah pemilik motor. Jumlahnya mencapai 5.145.180 unit. Peringkat kedua ditempati oleh kendaraan jenis minibus, microbus, dan bus dengan jumlah 514.438 unit.
Urutan ketiga pemilik mobil sedan dan sejenisnya yang mencapai 203.906 unit. Herliana menjelaskan besarnya jumlah penunggak PKB di Jakarta tak lepas dari masalah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek.
Baca Juga: Spesial bagi warga Jatim, pajak mobil dan motor diskon hingga Juli 2020
Mulai karena adanya keterbatasan masyarakat untuk beraktivitas, pengaruh ekonomi dari masyarakat sendiri, serta hal-hal lain yang membuat penerimaan pajak menurun. Namun demikian, Herlina mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu.
Hal ini karena pajak termasuk sumber pendapatan yang sangat penting, tak hanya untuk pembangunan namun juga untuk menanggulangi masalah Covid-19 yang belum usai.
"Kami berikan fasilitas kemudahan kepada wajib pajak dalam mengurus pembayaran perpajakan, mulai dengan menggunakan Samsat Online Nasional (Samolnas), sampai adanya pajak online yang memudahkan wajib pajak tak perlu datang ke kantor Samsat," pungkas Herliana. (Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Juni, 6 Juta Lebih Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News