JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan potongan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada pemilik gedung.
Syaratnya, mereka harus membongkar pagar gedung untuk perluasan trotoar.
"Toko atau gedung di pinggir (jalan) itu kalau dia mau bongkar pagarnya, saya kasih diskon PBB. Jadi seolah-olah bayar PBB hanya bangunannya, ini insentif," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (28/1).
Dengan demikian, para pemilik gedung hanya membayar PBB dari luas gedung. Sementara pemilik gedung tidak harus membayar PBB area gedung yang telah berubah jadi area publik.
Basuki berharap pembongkaran pagar gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin ini dapat terlihat pada tahun 2017 mendatang. Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperlebar trotoar untuk pejalan kaki.
"Kami imbau mereka untuk membuka pagar, tetapi sebetulnya kami paksa mereka," ujar Basuki.
Enam lajur yang ada saat ini akan dikurangi menjadi hanya empat lajur dan satu lajur khusus transjakarta.
Basuki sebelumnya menginginkan suasana jalan protokol di Ibu Kota menyerupai jalan-jalan di kota-kota besar dunia, seperti New York dan Tokyo.
Karena itu, selain akan memiliki trotoar yang luas dan gedung-gedung yang tanpa pagar, Basuki juga meminta pengelola gedung untuk memasang iklan melalui light emitting diode (LED) di dinding gedung.
Ia yakin cara ini akan membuat Jakarta semakin semarak, terutama pada malam hari. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News