6. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.
7. Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023), pemutihan pajak yang digelar berupa:
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumatera Barat
- Gratis BBN kendaraan selain BA (Sumatera Barat) atau dari luar provinsi
- Diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama
- Pembebasan denda
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.
(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Dio Dananjaya, Achmad Faizal | Editor: Inten Esti Pratiwi, Agung Kurniawan, Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2023, Mana Saja?"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Sari Hardiyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News