Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Mei 2023, Ini 7 Provinsi yang Gelar Programnya

Rabu, 03 Mei 2023 | 04:37 WIB
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Mei 2023, Ini 7 Provinsi yang Gelar Programnya

ILUSTRASI. Ada program pemutihan pajak kendaraan yang digelar di sejumlah provinsi di Indonesia sepanjang Mei 2023. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

6. Kalimantan Barat 

Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023. 

Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023. 

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa: 

- Pembebasan denda PKB 
- Pembebasan denda BBNKB II 
- Gratis BBNKB II 
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat 
- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih. 

7. Sumatera Barat 

Pemprov Sumatera Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023. 

Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023), pemutihan pajak yang digelar berupa: 

- Pembebasan denda PKB 
- Pembebasan biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumatera Barat 
- Gratis BBN kendaraan selain BA (Sumatera Barat) atau dari luar provinsi 
- Diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama 
- Pembebasan denda 
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja. 

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Dio Dananjaya, Achmad Faizal | Editor: Inten Esti Pratiwi, Agung Kurniawan, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2023, Mana Saja?"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Sari Hardiyanto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru