BANSOS - JAKARTA. Perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Semula dijadwalkan cair pada Januari 2025, bantuan ini kini akan disalurkan pada Maret 2025.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, penundaan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus.
“KJP Plus ini memang secara perubahannya pertama dari sisi penyaluran. Dari sisi penyaluran bisa dilakukan secara periodik per bulan atau setidaknya per triwulan,” ujar Sarjoko dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jakarta, Senin (3/2/2025).
Penyaluran yang dimulai Maret 2025 akan mencakup bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Selain perubahan jadwal, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian.
Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 selama dua semester berturut-turut.
Baca Juga: DPRD JAKARTA: 105.225 KJP Plus yang Dicabut Akan Diaktifkan Lagi
“Kalau syarat-syarat yang lain masih sama, dan ini juga memang perlu perubahan Pergub yang sebagai dasar implementasi program KJP Plus ini,” katanya.
Perubahan mekanisme ini hasil koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
Kesepakatan dari rapat tersebut menegaskan, perlunya peningkatan efektivitas penyaluran KJP Plus dan KJMU.
“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” jelas Sarjoko dikutip dari Kompas.com.
Tonton: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipangkas Meski Pemerintah Sedang Berhemat
Adapun jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- 13 Januari–6 Februari 2025: Pendaftaran KJP Plus
- 15 Januari–8 Februari 2025: Pemadanan data dan verifikasi
- Februari 2025: Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur
- Minggu pertama Maret 2025: Pencairan dana KJP Plus tahap 1
Dengan perubahan ini, diharapkan penyaluran bantuan pendidikan di Jakarta menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul "Kapan KJP Plus Tahap I 2025 Cair? Ini Penjelasannya"
Selanjutnya: Hari Ini (7/2) Cum Dividen, Saham yang Akan Bayar Dividen Rp 30,95 M Ini Turun Harga
Menarik Dibaca: 6 Kesalahan Mencuci Bisa Membuat Pakaian Menyusut dan Cara Menghindarinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News