JAKARTA. Toeti Noeziar Soekarno, penjual lahan untuk rumah susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat, diketahui pernah memberikan gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji.
Namun, gratifikasi itu kemudian dilaporkan Ika ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ahok (sapaan Basuki) kemudian menyarankan agar Ika melaporkan gratifikasi yang diterimanya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukan pada Januari 2016.
"Waktu itu dilaporin dari kepala dinas, ada sejumlah uang dari hasil pembelian. Saya tanya kenapa ada duit seperti itu. (Kata Ika) Mereka kasih Pak. Mereka ini penjualnya," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6).
Nama Toeti mencuat setelah terungkap bahwa lahan yang dijualnya ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Ahok meyakini gratifikasi yang diberikan Toeti ada kaitannya dengan proses pembelian lahan yang kemudian menjadi temuan BPK itu.
"Saya langsung curiga. Saya bilang (ke Ika), ini bukan tanda terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu. Makanya saya lapor KPK, terus diselidiki," ujar dia.
Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kemudian menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.
Beberapa waktu lalu, Ahok pernah mengundang perwakilan BPK untuk membahas permintaan dilakukannya audit investigasi terhadap proses pembelian lahan itu.
(Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News