Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat untuk mengalihkan pemberian insentif dari pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) kepada pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Hal ini terkait dengan penolakan sejumlah pengurus RT/RW untuk melaporkan kondisi lingkungan sekitar melalui aplikasi Qlue.
Ahok berencana untuk membebankan tugas itu, ke Ibu-Ibu PKK. "Makanya kalau RW tidak mau, ya sudah saya kasih Ibu PKK bikin laporan. Duit Rp 1,2 juta bayar mereka," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Ahok menjelaskan kenapa harus warga yang melaporkan melalui aplikasi Qlue. Dia mengatakan, warga yang lebih tahu kondisi lingkungan sekitarnya. Begitu warga melapor, baru pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Jaringan pemerintah itu, sampai Lurah, sampai Kepala Seksi. Warga yang mau dilayani, ngadu ke saya dong. Supaya saya bisa tahu, pejabat saya melayani Anda atau tidak," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pasalnya, penilaian warga menjadi tolak ukur akan kinerja dari pejabat, semisal Wali Kota, Camat, dan Lurah. Warga bisa melaporkan kondisi lingkungan, semisal adanya genangan, sampah yang menumpuk, atau lampu jalan yang mati.
Peringatan di Qlue akan muncul berupa lampu berwarna merah, kuning, dan hijau. Kalau laporan warga tidak ditindaklanjuti dalam sesegera mungkin, maka warna peringatannya akan merah.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News