Jakarta. CEO Qlue Rama Raditya menyebutkan, jumlah pengurus RT dan RW di Jakarta yang keberatan dengan cara kerja baru, yakni melapor via Qlue, hanya sedikit.
"Dari 33.000 RT/RW di Jakarta, yang komplain cuma berapa puluh orang. Justru banyak yang menganggap pakai Qlue ini bagus dan lebih memudahkan ketimbang harus pakai cara lama yang terkendala birokrasi, ke sana ke sini, ini tinggal foto, lapor, di-approve sama lurahnya, begitu saja," kata Rama, Senin (30/5/2016).
Hal itu diungkapkan menyusul ramainya pemberitaan tentang pengurus RT dan RW yang keberatan dengan aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru, yakni pengurus RT/RW harus melapor tiga kali sehari tentang kondisi di lingkungan tempat tinggalnya via aplikasi Qlue.
Rama berpendapat, dari cerita yang dia dapat saat memantau bagaimana tanggapan warga menggunakan Qlue di lapangan, ada pengurus RT dan RW yang sedari awal telah menolak untuk belajar bagaimana cara memakai aplikasi Qlue.
Dari penolakan itu, mereka dianggap tidak belajar banyak dan pada akhirnya menjadi ketinggalan dengan pengurus RT/RW lainnya yang sudah terlebih dahulu memanfaatkan Qlue untuk memaksimalkan peran mereka di dalam masyarakat.
"Mungkin, memang ketika ada perubahan, belum bisa menyesuaikan cepat-cepat juga. Kami siap kalau diminta pendampingan, walaupun untuk sosialisasi sebenarnya sudah dari lama dilakukan lurah."
"Tapi, lebih banyak Ketua RT/RW yang senang pakai Qlue, mereka malah foto-foto, apa saja. Pas kegiatan jumantik, sampai tahlilan saja difoto," ujar Rama.
Keberatan untuk memberi laporan tiga kali sehari ini terungkap saat pengurus-pengurus RT dan RW menemui anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A pada Kamis (26/5/2016) lalu. Mereka datang untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi A dan eksekutif.
Tujuan mereka adalah menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sistem pemberian insentif berbasis laporan aplikasi Qlue. Menurut mereka, kemajuan teknologi itu begitu menyulitkan.
Bukan karena masalah aplikasi yang tidak bisa digunakan, tetapi masalah kewajiban-kewajiban pengurus RT dan RW, yang bertambah setelah adanya Qlue. Dalam sehari, para pengurus RT dan RW diwajibkan untuk menyampaikan laporan melalui aplikasi tersebut.
Salah satu masalah yang mereka keluhkan adalah soal adanya uang Rp 10.000 per laporan untuk RT dan Rp 12.500 per laporan untuk RW. Uang tersebut juga bukan untuk uang pribadi ketua RT dan RW, tetapi untuk uang operasional di lingkungan mereka.
(Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News