Ahok jelaskan tentang kebijakan APTB

Senin, 25 Mei 2015 | 12:11 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok jelaskan tentang kebijakan APTB

ILUSTRASI. Ayam Penyet Cabe Ijo kreasi chef Devina Hermawan


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan pembatasan perlintasan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) hingga batas kota saja, tidak melintas di jalur transjakarta. Hanya saja, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum dapat memastikan kapan kebijakan itu dapat terealisasi.

"Prinsipnya sederhana saja, tunggu bus kami lengkap dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (25/5/2015). Ia pun memastikan DKI akan mendapat banyak bus transjakarta berkualitas baik, pada Juni mendatang.

Dia memastikan Pemprov DKI melalui PT Transjakarta tidak lagi membeli produk asal Tiongkok seperti Zhongtong, Ankai, Yutong, atau Weichai. Produk-produk itu, lanjut Basuki, kerap terbakar atau mesinnya mudah rusak.

Adapun perusahaan pemenang tender pengadaan unit transjakarta di tahun 2015 adalah Scania dari Swedia. Scania menyediakan bus transjakarta sebanyak 20 unit di bulan Juni.

Tahun ini, Scania menyediakan bus transjakarta sebanyak 52 unit dengan satu unit busnya berupa hibah.

Kemudian, lanjut dia, produsen bus asal Jepang, Hino juga akan memproduksi sebanyak 1.000 unit bus transjakarta tiap bulannya. Namun tidak berbahan bakar gas, melainkan Solar.

Meski berbahan bakar Solar, Basuki memastikan PT Transjakarta akan membeli bus-bus merek Hino tersebut.

Kendati demikian, pria yang biasa disapa Ahok itu menegaskan operator APTB harus tetap bergabung dengan PT Transjakarta jika ingin tetap melintas ke dalam kota.

"Mereka juga harus menerapkan sistem pembayaran rupiah perkilometer? Kalau dia enggak mau masuk ke dalam (PT Transjakarta), masalahnya APTB itu suka naik turunin penumpang, suka mengetem, dan menghambat busway," kata Basuki.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Benjamin Bukit menjelaskan Basuki telah membuat disposisi nota dinas perihal keputusan kebijakan operasional APTB.

Keputusannya, APTB hanya melintas hingga batas kota saja. Akan ada tiga lokasi yang menjadi tempat pemberhentian akhir APTB, yakni halte UKI Cawang, Lebak Bulus, dan Kalideres.

Sebagai langkah selanjutnya, kata Benjamin, Dishubtans DKI akan memanggil seluruh operator APTB untuk menyampaikan keputusan Basuki tersebut.

"Kemudian baru kami kasih pemahaman bahwa Anda (operator) harus begini, begini. Nanti kami undang enam operator, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kalau sudah ada kesepakatan, baru kami trial (uji coba)," kata Benjamin. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru