JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, hingga kini, Basuki sudah ancang-ancang akan melawan KPK jika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Kalau KPK sampai menersangkakan saya dengan alasan tidak jelas, berarti takdir saya juga melawan oknum KPK. Top banget, republik ini saya lawan semua," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (24/11).
Sebelum ini, Basuki sudah berulang kali menuding BPK tendensius dalam melakukan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Basuki justru mengaku senang karena hal itu menambah panjang rekor lawannya, yakni BPK.
"Mungkin memang sudah takdir saya, saya bilang untuk melawan institusi-institusi di republik ini yang diisi oleh oknum-oknum yang tidak betul," kata Basuki.
Basuki kembali menantang BPK untuk memublikasikan rekaman pemeriksaannya yang berlangsung selama sembilan jam. Nantinya, publik akan menilai apakah Basuki atau BPK yang bersikap tendensius.
"Namun, buat yang suka ngata-ngatain saya, saya mau nasehatin, 'Hei aku sudah sembuh ya. Sudah bisa mengendalikan diri keluar kata-kata toilet, terima kasih,'" kata Basuki.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi. Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.
Hal tersebut pertama kali diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News