DPRD DKI - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan surat berisi dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/3) pagi.
Surat itu diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
"(Surat dua nama cawagub) baru nyampe tadi pagi dari Pak Mawardi kirim ke saya," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi.
Yuliadi telah melaporkan perihal surat itu kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Surat itu kini sudah resmi diterima oleh DPRD DKI.
"Surat secara resmi sudah di meja Pak Ketua (Prasetio) hari ini," kata Yuliadi.
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dua nama cawagub, langkah berikutnya yakni DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu penyelenggaraan rapat paripurna pemilihan wagub DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta akan melakukan pemungutan suara (voting) untuk memilih wagub pengganti Sandiaga Uno itu. Peserta rapat paripurna harus kuorum, yakni 2/3 anggota Dewan harus hadir, agar voting bisa digelar.
Sebelumnya diberitakan, DPW Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) DKI Jakarta dan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta menyerahkan surat berisi dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur Anies, Jumat (1/3).
Dua nama yang dimaksud yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat berisi dua nama cawagub DKI itu sudah ditandatangani oleh pimpinan PKS dan Gerindra, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
PKS berharap proses berikutnya, yakni pemilihan cawagub DKI di DPRD DKI Jakarta, berjalan lancar. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Dua Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News