Kandidat Wagub Jakarta dari PKS ditolak lagi, kali ini dari FBR

Rabu, 27 Februari 2019 | 10:02 WIB Sumber: Kompas.com
Kandidat Wagub Jakarta dari PKS ditolak lagi, kali ini dari FBR


DKI JAKARTA -JAKARTA. Sebuah spanduk penolakan terhadap calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta muncul di pagar DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019). Spanduk berwarna hijau itu bertulis, "KITE MENOLAK WAGUB DKI JAKARTA DARI PKS" dan tertanda dari Forum Betawi Rempug (FBR).

Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan spanduk itu mewakili sikap ormas yang dipimpinnya. "Iya betul, kami nolak aja, emang enggak boleh?" kata Luthfi ketika dikonfirmasi.

Luthfi enggan mengomentari dua sosok kandidat wagub DKI yang akan dipilih, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Ia mengaku belum mengenal dua sosok itu. Luthfi menilai sosok wakil gubernur DKI seharusnya dikenal masyarakat.

Menurut Luthfi, dalam penentuan wagub, meskipun pada akhirnya anggota dewan yang memilih, partai tetap harus melibatkan masyarakat. "Meskipun nantinya DPRD yang memutuskan tapi kan tetap harus masyarakat kenallah," ujar Luthfi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan FBR terkait sikap penolakan itu. "Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan saudara kami di FBR," kata Syakir melalui pesan singkat, Selasa.

Syakir meyakini sebenarnya FBR satu perjuangan dengan PKS. Ia berjanji akan menjalin silaturahim dengan FBR. "Kami yakin saudara-saudara kami di FBR sangat mencintai PKS, sebagai kawan seperjuangan," ujarnya.

Pihaknya berharap pendekatan tersebut membuat FBR mendukung cawagub DKI dari PKS. "Insya Allah, silaturahim dan komunikasi yang baik serta saling men-support akan membawa banyak kebaikan dan kemanfaatan bagi warga Jakarta," ujar Syakir.

Bukan yang pertama Sebelum ditolak oleh unsur masyarakat, kedua kandidat wagub PKS sempat juga ditolak partai-partain lain di DPRD sejak nama keduanya digulirkan September 2018. Para anggota Dewan itulah yang nanti menentukan siapa wagub DKI yang akan dipilih untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali pernaha mengatakan, pihaknya baru mengetahui kedua kandidat dari media. "Kalau tanya kepada Golkar, Golkar tidak kenal. Saya sudah diskusikan ini kepada institusi partai dan fraksi, kami tidak kenal Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, baru tahu dari media," ujar Ashraf dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, pada 19 Desember 2018.

Pada Januari 2019, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, pihaknya bakal menolak tiga kandidat wagub yang saat ini diajukan PKS. Ongen menilai, ketiganya belum teruji dan tak paham masalah Jakarta.

"Masak, kami disuruh memilih orang yang memiliki track record-nya tak jelas. Ingat, DKI memiliki APBD besar. Kalau salah bisa bahaya. Jangan samakan DKI dengan provinsi lain atau kelas wali kota. Permasalahannya beda," kata Ongen pada 7 Januari 2019.

Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan, Fraksi PKB sama sekali tidak mengetahui rekam jejak tiga kandidat yang diusulkan PKS. "Kami benar-benar enggak tahu, bagaimana mau ngomong track record," ucap Hasbiallah.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus juga pernah mengatakan, fraksinya cenderung tidak akan memilih calon-calon yang tidak dikenal dan diketahui rekam jejaknya. "Kalau kami enggak kenal, masak kami pilih, kan jadi aneh. Bisa jadi (tidak memilih), masak memilih yang tidak dikenal," ujar Bestari.

PKS merespon penolakan itu dengan sowan ke kantor fraksi-fraksi di DPRD. PKS berusaha memperkenalkan kandidat wagubnya. Kini, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI telah menandatangani surat penetapan calon wakil gubernur DKI.

Kedua partai sepakat untuk mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai wagub DKI. PKS dan Gerindra selanjutnya akan menyerahkan surat penetapan calon itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian harus menyerahkan dua nama itu ke DPRD DKI Jakarta.

Anggota PPRD lalu memilih salah satu dari dua orang itu untuk menjadi wakil gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno. Sandiaga telah mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kandidat Wagub DKI dari PKS Kembali Ditolak"

Penulis : Nibras Nada Nailufar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini
Terbaru